Jakarta, Menkes yang baru sudah resmi dilantik oleh
presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masa kerjanya memang tak lama, hanya
2,5 tahun. Namun bukan berarti masa bakti yang singkat itu menghalangi
Menkes untuk membuat suatu perubahan yang signifikan demi tercapainya
kondisi kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Dalam jumpa pers
yang digelar di Ruang Leimena kantor Kementerian Kesehatan, Kamis
(14/6/2012) kemarin, Menkes memang masih belum dapat mengemukakan
program-program kerja seperti apa yang akan dilaksanakan secara konkrit.
"Saya
sudah menandatangani kontrak kinerja dengan presiden. Yang bagus
adalah, di dalam kontrak kinerja ada targetnya, misalnya memastikan
pencapaian target kemenkes 2014. Jadi, saya bersama teman di kemenkes
tinggal memonitor program-program yang ada agar selesai sesuai target
yang ditetapkan bersama. Saya tidak bikin target baru dalam kontrak
kinerja yang juga sudah ditandatangani Bu Endang (Alm.) ini," kata
Menkes.
Rencananya, Menkes bersama jajaran mulai besok pagi akan
membahas secara intensif tantangan apa yang akan dihadapi oleh
Kementerian Kesehatan untuk beberapa tahun mendatang. Namun secara
eksternal, Menkes mengaku tantangannya adalah wilayah Indonesia yang
sangat luas dan memiliki masalah kesehatan yang berbeda-beda.
"Untuk pastinya, silakan tanya saya lagi satu bulan dari sekarang," demikian kata Menkes.
Disindir
mengenai permasalahan HIV/AIDS yang telah menjadi isu yang akrab
ditangani selama beberapa tahun terakhir, Menkes yang sebelumnya
menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Penanggulangan AIDS (KPA)
Nasional ini berharap dapat melakukan gebrakan. Yaitu mengusulkan agar
remaja dipermudah aksesnya untuk mendapat kondom.
"Kita berharap
bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja.
Dalam Undang-Undang, yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi.
Namun kami menganlisis data dan itu ternyata berbahaya jika tidak
melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap
tahunnya menurut data dari BKKBN," kata Menkes.
Menkes melihat,
angka sebanyak itu menunjukkan bahwa banyak remaja mengalami kehamilan
yang tidak diinginkan. Ia menegaskan, Undang-Undang perlindungan anak
menyatakan bahwa setiap anak yang dikandung sampai dilahirkan harus
diberikan haknya sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, mempermudah akses
remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi
dan kehamilan yang tak diinginkan.
Tentu saja hal ini mungkin
akan mendapat pertentangan dari kelompok-kelompok tertentu yang
menganggap pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas. Tapi
Menkes berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi
sudah cukup baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu
seks bebas.
"Kita akan membahas bagaimana hak-hak anak dalam
kandungan ini dapat terpenuhi. Kampanye kondom difokuskan untuk seks
yang berisiko. Untuk mempercepat pencapaian goal MDGs, maka kampanye
kondom merupakan suatu kewajiban. Setiap hubungan seks yang berisiko
menularkan penyakit atau kehamilan yang tak diinginkan adalah hubungan
seks yang berisiko," tegas Menkes.
Gebrakan Menkes : Kondom untuk Remaja?
|
Label:
Info
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar